Struktur Organisasi


Untuk meningkatkan pertumbuhan usaha disamping menunjang kelancaran kerja, manajemen perlu didukung dengan organisasi yang memadai, tingkat fleksibilitas yang tinggi dan tidak birokrasi.
Oleh karena itu perusahaan telah menetapkan Struktur Organisasi PPID dalam Surat Keputusan Direksi (SKD) Nomor : 800.05/05-SKD/VI/2026 Tanggal 30 Juni 2026 dengan susunan Bagan Organisasi sebagai berikut  :